Berita

Pascademo 28 Agustus 2025, GAMKI Sampaikan Enam Tuntutan

JAKARTA, Kalteng.co – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyampaikan sikap resmi terkait situasi nasional yang memanas pascademonstrasi besar pada 28 Agustus 2025, yang menelan korban jiwa. Dalam pernyataannya, GAMKI menyampaikan duka mendalam serta mendesak pemerintah dan DPR RI mengambil langkah konkret demi menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam aksi tersebut. “Semoga Almarhum beristirahat dalam damai, dan Tuhan memberi kekuatan serta ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Selain menyampaikan duka cita, GAMKI menegaskan enam poin sikap resmi:

1. Desakan kepada Kapolri

GAMKI meminta Kapolri menegakkan hukum dengan adil dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi.

2. Kritik terhadap DPR RI

GAMKI menyoroti sikap sejumlah anggota DPR RI yang dinilai kerap melontarkan pernyataan provokatif maupun normatif tanpa empati terhadap jeritan rakyat. GAMKI menilai hal itu hanya memperuncing situasi dan memicu kemarahan publik.

3. Aspirasi Tanpa Kekerasan

Organisasi ini menghimbau masyarakat tetap menyuarakan aspirasi secara damai, tidak anarkis, serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan aksi demi kepentingan politik kelompok tertentu.

4. DPR Diminta Hadir ke Lapangan

GAMKI mendesak seluruh anggota DPR RI dalam waktu 1×24 jam segera hadir di depan Gedung DPR RI untuk mendengarkan serta menjawab langsung tuntutan rakyat. GAMKI juga menekankan agar DPR tidak membenturkan rakyat dengan aparat kepolisian maupun TNI.

5. Solidaritas untuk Rakyat

GAMKI menyerukan agar para pemimpin bangsa mengedepankan dialog dan keterbukaan dalam merespons aksi unjuk rasa, bukan sekadar retorika politik.

6. Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset

GAMKI juga menegaskan pentingnya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu langkah nyata untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan pemberantasan korupsi.

Pernyataan sikap ini turut diperkuat oleh Ketua DPD GAMKI Kalimantan Tengah, Yudhi Karlianto Manan, yang mendukung penuh langkah tegas organisasi dalam mendorong pemerintah serta DPR RI bertanggung jawab atas aspirasi rakyat.

“DPR RI harus mendengar rakyat secara langsung. Jangan sampai ada jarak antara rakyat dan wakilnya, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Negara wajib hadir dengan solusi,” tegas Yudhi, Jumat (29/8/2025).

Melalui sikap ini, GAMKI berharap agar seluruh elemen bangsa tetap bersatu, menjaga ketenangan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat dengan cara yang damai, demokratis, dan berkeadilan. (pra)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button