Pegawai KPK Berstatus ASN, Ini Dampaknya bagi Kepercayaan Publik

“Analisa dan kajian telah kami tuangkan dalam pernyataan sikap Penyuluh Antikorupsi Indonesia yang akan kami sampaikan langsung kepada Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan tertinggi lembaga eksekutif. Serta yang membawahi KPK yang juga rumpun eksekutif,” ucap Manggazali.
Ia mengaku telah meminta permohonan audiensi kepada Firli Bahuri dan Jokowi untuk bisa berdialog terkait kondisi KPK saat ini. Hal ini penting untuk meyakini publik terkait kepercayaan publik terhadap KPK.
“Penting kami lakukan agar dapat meyakinkan masyarakat untuk tidak kehilangan kepercayaan kepada KPK,” tegas penyuluh antikorupsi ini.
Sebagaimana di ketahui, imbas alih status pegawai menjadi ASN terdapat 75 pegawai yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mereka gagal lulus TWK dan juga belum di lantik menjadi ASN.
Bahkan 51 orang dari 75 pegawai KPK akan di berhentikan. Sementara 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang. Meski demikian, 75 pegawai tengah memperjuangkan hak-hak mereka dengan melaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman dan Komnas HAM terkait pelaksanaan TWK.(tur)



