Berita

Pemkab Katingan Jalin MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Gambaran Manfaat yang Diperoleh

KASONGAN, Kalteng.co-Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terhadap tenaga kerja perlu mendapatkan apresiasi. Pasalnya dalam rangka memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, Pemkab Katingan kini telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan MoU atau kerjasama antar Pemkab Katingan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, Sekda Pransang, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Suhada.

Penandatanganan ini, disaksikan oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang serta tamu undangan lainnya di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (30/8/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Bupati Katingan Sakariyas mengaku sangat mengapresiasi adanya MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab menurutnya BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus untuk masyarakat.

“Sebab bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja, pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh tanpa batas biaya. Begitu juga bagi peserta yang meninggal dunia, karena kecelakaan kerja. Maka akan mendapatkan santunan meninggal dunia, dan beasiswa untuk dua orang anak dari TK sampai perguruan tinggi dengan total Rp 174 juta,” ungkapnya.

Oleh sebab itulah melihat besarnya manfaat yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan ini ujar Sakariyas, maka hal ini menjadi prioritas mereka.

“Ini sangat positif, dan perlu untuk dioptimalkan. Perlu diketahui, setiap warga Kabupaten Katingan terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan sebanyak 10.119. Ini untuk pekerja rentan dan mereka adalah para pekerja kategori pegiat agama, petani, nelayan, pedagang kecil di wilayah Kabupaten Katingan,” ungkapnya

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button