BeritaKALTENGMETROPOLISNASIONALPalangka RayaPEMKO PALANGKA RAYA

Pemenang Grants KIAT GESIT Kota Palangka Raya Diduga Cacat Administrasi, DPC Gerkatin: OPD Tidak Direkomendasikan Dinsos Kota

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Proses seleksi penerima dana hibah (grants) KIAT GESIT dari Australia yang diperuntukan bagi Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) diduga cacat administrasi.

Hal ini disampaikan Nisa Hariyani, Ketua DPC Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Cabang  Kota Palangka Raya melalui Maturidi selaku Wakil Ketua DPC Gerkatin Kota Palangka Raya, Rabu (20/9/2023).

Disebutkannya, dalam hal ini DPD PPDI Kalteng selaku OPD yang terpilih sebagai penerima dana hibah bukan merupakan organisasi yang secara legal formal terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain itu, dalam undangan rapat yang difasilitasi Bappeda Kota Palangka Raya terkait proses pendampingan penyusunan proposal usulan hibah air minum berbasis kompetensi (HMBK) pada Program KIAT GESIT tahun 2023, ditujukan kepada  OPD yang memiliki kepengurusan di tingkat Kota Palangka Raya.

“Sementara dari informasi yang kami terima bahwa penerima dana hibah yang terpilih adalah DPD PPDI Kalteng, dan tidak terdaftar di Dinas Sosial Kota Palangka Raya,”ujar Maturidi yang juga Ketua Tim DPC Gerkatin Kota Palangka Raya untuk dana hibah KIAT GESIT Kota Palangka Raya tahun 2023.

https://kalteng.co

Lebih lanjut ia menyebutkan, selama ini DPC Gerkatin Kota Palangka Raya merupakan salah satu OPD yang sudah terdaftar secara di Dinas Sosial Kota Palangka Raya, dan juga telah bermitra dengan pemerintah setempat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan penyandang disabilitas.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button