DPRD Palangka Raya Ajak Warga Stop Bakar Lahan, Cegah Karhutla Sejak Awal Musim Kemarau

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat seiring mulai masuknya musim kemarau di Kota Palangka Raya. DPRD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa sebagian besar kasus karhutla selama ini masih disebabkan oleh ulah maupun kelalaian manusia. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah bencana kebakaran hutan dan kabut asap yang kerap terjadi di Kalimantan Tengah.
“Sebagian besar kejadian karhutla masih dipicu ulah maupun kelalaian manusia saat melakukan pembakaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau,” ujar Hatir, Selasa (14/7).
Hatir menjelaskan, suhu udara yang tinggi dan minimnya curah hujan menyebabkan vegetasi, khususnya lahan gambut, menjadi sangat kering sehingga mudah terbakar. Jika api sudah muncul, kobarannya dapat dengan cepat meluas dan sulit dipadamkan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. “Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap remeh pembakaran dalam skala kecil sekalipun, karena api dapat dengan mudah menyebar ketika kondisi lahan sangat kering,” katanya.
Warga Diminta Segera Laporkan Titik Api
Selain menghindari pembakaran lahan, Hatir juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas pemadam kebakaran, maupun pemerintah setempat.
Menurutnya, pelaporan sejak dini akan mempercepat proses penanganan sehingga kebakaran tidak meluas. “Semakin cepat titik api diketahui, semakin besar peluang untuk mencegah kebakaran meluas. Ini membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak,” tegasnya.
Hatir menambahkan, penanggulangan karhutla tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, TNI, Polri, BPBD, petugas pemadam kebakaran, maupun relawan.
Keberhasilan menekan angka kebakaran hutan dan lahan, menurutnya, sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mematuhi larangan membakar lahan.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak kawasan hutan dan ekosistem, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas pendidikan, transportasi, hingga menyebabkan kerugian ekonomi. “Kalau semua pihak memiliki kepedulian yang sama, potensi terjadinya karhutla bisa ditekan. Yang terpenting adalah mencegah sebelum api membesar dan sulit dikendalikan,” pungkasnya.
Pemerintah bersama DPRD Kota Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat terus meningkat selama musim kemarau agar risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh bencana kabut asap.(aza)



