BeritaPEMKAB BARITO UTARA

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 serta KUA-PPAS 2027, Fokus Percepatan Pembangunan Daerah

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II di Aula Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (14/7). Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus penyusunan arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan pidato pengantar mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, sebagai dasar penyusunan APBD tahun mendatang.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST, MT mengapresiasi seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan DPRD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

“Masukan, saran, dan kritik konstruktif dari rekan-rekan DPRD merupakan instrumen penting bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Ini adalah wujud sinergi yang harmonis dalam memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Shalahuddin.

Ia menegaskan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 merupakan langkah strategis guna memastikan pembangunan daerah berjalan berkesinambungan dan mampu menjawab berbagai tantangan di masa mendatang. “Kita berkomitmen agar proses pembahasan ini berjalan efektif dan efisien sehingga perencanaan anggaran ke depan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tambahnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,866 triliun, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp177,86 miliar, Pendapatan transfer: Rp1,688 triliun, Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,699 triliun, dengan rincian: Belanja operasi: Rp1,462 triliun, Belanja modal: Rp963,46 miliar, Belanja tidak terduga: Rp101,5 miliar, Belanja transfer: Rp171,76 miliar.

Pemerintah juga memastikan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan tetap minimal 20 persen, sedangkan sektor kesehatan minimal 10 persen dari total belanja daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, Pemkab Barito Utara menetapkan sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan, antara lain: Pendidikan gratis selama 16 tahun, Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, Program BPJS Gratis untuk meningkatkan layanan kesehatan, Pembangunan balai latihan kerja, Bantuan alat berat bagi desa, Santunan duka, Bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia, Peningkatan insentif aparatur desa serta tenaga keagamaan.

Di sektor infrastruktur, pemerintah juga melanjutkan program pembangunan melalui skema multiyears dengan total pagu anggaran mencapai Rp862,3 miliar untuk periode 2026–2029.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan mampu mempercepat pembangunan daerah.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, APBD diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(aza)

Related Articles

Back to top button