DPRD Barito Utara Tekankan Penggunaan APBD Harus Tepat Sasaran, KUA-PPAS 2027 Jadi Fokus Pembahasan

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menegaskan pentingnya penggunaan anggaran daerah yang tepat sasaran dalam setiap program pembangunan. Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (14/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini dan dihadiri Bupati H. Shalahuddin, ST, MT, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Anggota Komisi II DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD dan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut legislator Partai NasDem tersebut, rapat paripurna bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran serta menyusun arah pembangunan yang lebih baik.
“Rapat paripurna ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah dari APBD 2025 telah digunakan secara tepat sasaran. Di sisi lain, pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2027 sejak dini memberikan waktu yang cukup untuk mematangkan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Anggaran 2027 Harus Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
Edi menegaskan, Komisi II DPRD akan mencermati seluruh program prioritas yang diusulkan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, alokasi anggaran harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor. “Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran, kami akan memastikan rancangan anggaran tahun 2027 selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Sektor pelayanan publik, pembangunan fasilitas desa, dan pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027, DPRD Barito Utara berharap setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (aza)



