BeritaNASIONALUtama

Pemerintah Prabowo Siapkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Mampukah Membangkitkan Ekonomi Rakyat?

KALTENG.CO-Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam menghidupkan kembali koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Sebuah inisiatif ambisius telah dicanangkan dengan target pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih hingga akhir tahun 2025. Program nasional ini dijadwalkan akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025 mendatang.

Langkah strategis ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Chief Economist BPP HIPMI dan ekonom Universitas Paramadina, Ariyo Irhamna. Menurutnya, kebijakan ini adalah sebuah lompatan besar yang akan membangkitkan ekonomi kerakyatan dengan berlandaskan pada kolektivitas, semangat gotong royong, dan kemandirian usaha lokal.

“Ini adalah langkah besar yang mengafirmasi peran ekonomi rakyat berbasis kolektivitas, gotong royong, dan kemandirian usaha lokal,” ujar Ariyo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (9/7/2025). “Langkah ini harus dilihat sebagai titik balik dari pendekatan kebijakan yang selama ini cenderung meminggirkan koperasi dalam arsitektur ekonomi nasional.”

Koperasi: Dari Pelengkap Menjadi Pilar Ekonomi

Selama ini, koperasi seringkali diposisikan sebagai pelengkap dalam struktur ekonomi nasional, terutama pasca-reformasi. Ariyo Irhamna menyoroti bahwa tidak ada upaya penguatan kelembagaan yang serius dan konsisten untuk koperasi, sehingga perannya kurang maksimal.

Dengan adanya program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah Prabowo Subianto berupaya mengubah paradigma tersebut. Koperasi tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan diharapkan menjadi pilar utama yang menggerakkan ekonomi di tingkat desa.

Skema Pembiayaan dan Tantangan Kredit Macet

Pemerintah juga telah menjanjikan skema pembiayaan yang menarik melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, dan BNI. Setiap koperasi desa ditargetkan bisa mendapatkan plafon pinjaman antara Rp 1 hingga 3 miliar.

Ariyo Irhamna menilai potensi kebijakan ini sangat besar. Namun, ia juga memberikan catatan penting: potensi ini harus diiringi dengan penguatan kelembagaan koperasi agar risiko kredit macet dapat dihindari. Tanpa tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang kuat, skema pembiayaan sebesar itu bisa berujung pada masalah finansial.

Solusi Jangka Panjang: Badan Usaha Koperasi Sekunder

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Ariyo mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Usaha Koperasi Sekunder di bawah naungan bank-bank Himbara. Badan ini dapat berfungsi sebagai payung dan agregator bagi koperasi primer yang sudah sehat.

Ia memberikan contoh spesifik:

  • BRI dapat fokus pada koperasi di sektor pertanian.
  • Mandiri bisa menggarap sektor perdagangan dan jasa.
  • BNI diarahkan untuk sektor industri kecil-menengah.

“Dengan model kebijakan seperti ini, koperasi-koperasi anggota akan memiliki akses pembiayaan yang lebih sehat, layanan manajemen terpadu, serta integrasi ke dalam rantai nilai yang lebih kuat,” jelas Ariyo. Ia menambahkan bahwa model integrasi koperasi dengan perusahaan jasa keuangan seperti ini sudah terbukti berhasil di berbagai negara.

Transformasi Koperasi: Profesional, Sehat, dan Berdaya Saing

Ariyo Irhamna menekankan bahwa arah kebijakan koperasi ke depan harus bertransformasi secara fundamental. Dari pendekatan populistik, koperasi harus beralih ke pendekatan institusional dan berbasis pasar.

Ini berarti koperasi perlu ditempatkan sebagai institusi modern yang mampu mengelola sumber daya secara profesional, menjangkau pasar yang lebih luas, dan menciptakan nilai ekonomi secara berkelanjutan.

“Indonesia tak kekurangan semangat kolektif dan semangat gotong royong. Yang kurang adalah keberanian untuk keluar dari jebakan pendekatan programatik jangka pendek dan seremonial menuju pembangunan koperasi yang profesional, sehat, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Ariyo.

Dengan tekad pemerintah dan dukungan dari para pakar, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi kerakyatan yang mampu memberikan kesejahteraan lebih merata bagi masyarakat di pedesaan.

Kita tunggu saja bagaimana implementasi program ini akan membawa perubahan nyata. (*/tur)

Related Articles

Back to top button