BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme dan Penyalahgunaan Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Meeting Room Aurila Hotel, Palangka Raya, Senin (2/12/2024). Dalam sambutannya, Katma menyampaikan bahwa ekstremisme yang berujung pada terorisme merupakan ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah merespons ancaman ini melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020–2024 (RAN PE).

“RAN PE berfungsi sebagai panduan koordinasi antar-kementerian dan lembaga, untuk meningkatkan daya tangkal serta mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan. Peran Pemerintah Daerah juga sangat penting dalam menyelaraskan fungsi dan membangun ketahanan masyarakat secara umum untuk menangkal ekstremisme,” ujar Katma.

Selain itu, Katma menyoroti peran vital keluarga dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. “Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga adalah benteng pertama. Pencegahan harus di mulai dari rumah melalui komunikasi yang baik, edukasi dini, memberi teladan positif, menciptakan aktivitas yang bermanfaat, dan mengawasi perilaku anak-anak,” tambahnya.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya ekstremisme berbasis kekerasan dan penyalahgunaan narkoba. “Kami juga mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” kata Katma menutup sambutannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang bahaya ekstremisme dan penyalahgunaan narkoba.

Turut hadir dalam acara ini Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta pelaksana Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, perwakilan dari TP PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan organisasi keagamaan Provinsi Kalimantan Tengah juga hadir. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button