Pj Bupati Lantik 4 Pj Kades dan Tiga Anggota BPD di Gumas
KUALA KURUN, Kalteng.co – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, melantik empat Pj Kepala Desa (Kades) dan meresmikan tiga Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Gunung Mas. Acara tersebut digelar di aula Kantor Bupati Gunung Mas pada Senin (2/12/2024).
“Pelantikan Pj Kades dan peresmian Anggota BPD PAW ini merupakan momen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Herson B. Aden.
Herson menekankan, pelantikan ini tidak hanya menjadi awal tugas bagi para pejabat yang baru dilantik, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan kelanjutan pembangunan di desa, menjaga stabilitas pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
Pj Kepala Desa: Panjung (Desa Parempei), Suhadi Tawar (Luwuk Langkuas), Rawan (Fajar Harapan), dan Agus Salim (Kuayan).
Anggota BPD: Badie (Desa Batu Puter), Wahyudi (Desa Batu Tangkoi), dan Wader (Desa Korik).
Herson mengajak seluruh pihak menjadikan momen ini sebagai langkah awal untuk menciptakan desa yang maju, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara kepala desa, BPD, dan masyarakat dianggap penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Tata kelola yang baik adalah kunci untuk menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan secara efektif. Jalankan tugas dengan integritas tinggi, senantiasa mengutamakan pelayanan publik, dan patuhi aturan yang berlaku,” pesannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran strategis para pejabat desa dalam menggerakkan pembangunan, melayani masyarakat, dan menentukan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Saudara adalah motor penggerak pembangunan di desa. Tugas ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.(nya)