BeritaPalangka RayaUtama

Pencemaran Palangka Raya Masih Dalam Kategori Ringan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pencemaran lingkungan adalah kondisi di mana keadaan lingkungan sudah terkontaminasi dengan berbagai hal. Di Kota Palangka Raya, kualitas lingkungan hidup masih tergolong baik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, Kota Cantik adalah salah satu wilayah dengan indeks kualitas lingkungan hidup yang masih baik.

“Kalaupun ada masih kategori pencemaran ringan,” kata Zaini, usai sosialisasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), Selasa (6/7/2021).

Terlepas dari itu, kualitas lingkungan Palangka Raya harus dijaga bersama. Terutama dalam hal menata dan mengelola limbah sampah ataupun bahan berbahaya lainnya.

Pengelolaan LB3 di Kota Palangka Raya sejauh ini sudah cukup baik. Namun alangkah baiknya di dukung adanya peraturan yang mengatur secara detail dalam hal pengelolaan termasuk di dalamnya regulasi untuk pelaku usaha dalam hal pengelolaan limbahnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Regulasi itu sangat baik diberlakukan bagi hotel, rumah sakit, dan pelaku usaha lainnya yang berhubungan dengan produksi limbahnya. Sehingga ada parameter dan aturan yang mengatur hal tersebut,” tegasnya.

Dikatakannya, untuk mengimplementasi peraturan pemerintah, maka perlu sosialisasi kepada pelaku usaha agar mendapat pemahaman terkait LB3 ini. Dengan begitu secara otomatis indeks kualitas lingkungan hidup Kota Palangka Raya akan semakin baik dan dapat terjaga.

Pihaknya telah mengambil uji sampel di tiga sungai besar di Kota Palangka Raya, yakni Sungai Rungan, Kahayan, dan Sungai Sebangau guna mengetahui sejauh mana tercemarnya lingkungan akibat limbah domestik masyarakat.

“Khusus untuk tingkat pencemaran Sungai Kahayan masih dalam kategori ringan. Artinya masih dalam batas yang wajar. Namun perlu pengendalian dampak pencemaran,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button