BeritaNASIONALPENDIDIKAN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Diundur Jadi Tanggal 22 Desember, Ini Alasannya

KALTENG.CO-Hasil seleksi Kelulusan PPPK Guru 2023, seharusnya diumumkan pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023. Namun, sehari sebelumnya BKN atau Badan Kepegawaian Negara memastikan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 ditunda menjadi tanggal 22 Desember 2023.

Siaran pers pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 ditunda tertuang dalam surat nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023. Surat siaran pers tertanggal 15 Desember 2023 yang ditandatangani Plt Kabiro Humas Hukum dan Kerjasama BKN, resmi dirilis pada Jumat (15/12/2023) sore.

Sinyal kuat penundaan pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 ini sebelumnya sudah dimunculkan sejumlah instansi daerah.

Berdasarkan penelusuran, ada sejumlah pemerintah daerah yang merilis penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

Diantaranya adalah BKPSDM Kabupaten Ngawi melalui surat nomor 800.1.2.2/502/404/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Disampaikan bahwa sampai dengan saat ini, BKPSDM Kabupaten Ngawi belum mendapatkan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi dari BKN.

“Sehingga dapat kami sampaikan untuk pengumuman kelulusan masih menunggu hasil resmi dari BKN dan akan diumumkan melalui website dan akun resmi sosial media BKPSDM,” tulis surat tersebut seperti dikutip.

Demikian juga dengan BKPSDM Kabupaten Sarolangun, yang juga merilis pengumuman melalui surat nomor 871/2436/BKPSDM/2023, tertanggal 15 Desember 2023.

“Diberitahukan kepada seluruh pelamar PPPK Pemerintah Kabupaten Sarolangun, bahwa pengumuman kelulusan PPPK formasi 2023 diundur,” demikian pemberitahuan tersebut.

Alasan yang diutarakan sama dengan BKPSDM Kabupaten Ngawi, yakni nilai hasil pengolahan seleksi PPPK 2023 belum didapatkan dari BKN.”Dikarenakan hasil integrasi/pengolahan nilai belum disampaikan oleh BKN kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun,” jelas pemberitahuan tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan BKPSDM Provinsi Bali yang juga mengumumkan penundaan pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023.

Akan tetapi untuk pengumuman kelulusan PPPK teknis dan PPPK tenaga kesehatan sudah bisa dilakukan. “Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Guru masih menunggu Hasil Integrasi Panselnas Tahun 2023,” tulis pengumuman BKPSDM Provinsi Bali.

Bocoran Jadwal Terbaru Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Penundaan pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 ini cukup meresahkan bagi guru honorer.

Kondisi penundaan ini pasti membuat guru kesal dan tidak habis pikir, karena mereka sudah cukup lama menunggu akan kejelasan nasibnya.

Berdasarkan kanal Youtube Calon Guru, ternyata ada bocoran jadwal terbaru pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023.

Disebutkan bahwa internal Ditjen GTK Kemdikbudristek akan mengusulkan permohonan perpanjangan waktu pengumuman kelulusan.

Jadwal pengumuman yang semula adalah 15 Desember 2023, diubah menjadi tanggal 22 Desember 2023.

Terdapat sejumlah alasan yang dikemukakan. Berikut ini daftar alasannya.

PPPK Teknis: Masih ada 48 instansi yang belum melakukan final instansi dan proses perubahan afirmasi sertifikat teknis masih berlangsung.

PPPK Nakes: Masih ada 53 instansi yang belum melakukan final instansi.

PPPK Guru: Masih berlangsung pengolahan data peserta afirmasi sertifikat pendidik dan data nilai seleksi kompetensi teknis tambahan.

Meskipun pengumuman kelulusan mengalami penundaan, hal itu tidak akan berdampak pada proses penetapan NI PPPK, lantaran jadwal untuk tahapan selanjutnya tidak diubah.

Jadwal pengisian DRH atau daftar riwayat hidup tetap pada tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.

Sementara tahapan usul penetapan NI PPPK dilakukan pada 15 Januari sampai 13 Februari 2024.

Hal ini sejalan dengan surat siaran pers terbaru BKN atau Badan Kepegawaian Negara pada 15 Desember 2023 Tentang Update Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023.

Disebutkan bahwa saat ini sedang berlangsung proses pengolahan hasil kelulusan PPPK guru 2023.

Direncanakan pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 itu akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.

Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.

Seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi sertifikat pendidik (serdik). (*/tur)

Related Articles

Back to top button