DPRD Katingan Dukung Penuh Putusan MK: Pendidikan Gratis untuk Sekolah Negeri dan Swasta Demi Kualitas SDM

KASONGAN, Kalteng.co-Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membebaskan biaya pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan.
Kebijakan revolusioner ini disambut sebagai angin segar yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh warga negara.
Pendidikan Bukan Lagi Barang Mewah, tetapi Hak Dasar
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto, menyatakan dukungannya yang kuat terhadap putusan penting ini. Menurutnya, pembebasan biaya pendidikan merupakan langkah progresif untuk mewujudkan hak dasar setiap individu dalam mendapatkan pendidikan, tanpa terhalang oleh kendala finansial.
“Kami sangat mendukung putusan MK ini. Ini adalah angin segar bagi masyarakat Katingan, khususnya dalam memastikan bahwa pendidikan bukan lagi barang mewah, melainkan hak dasar yang harus dipenuhi,” ujar Wiwin kepada awak media pada Rabu (18/6/2025).
Pernyataan ini menunjukkan komitmen DPRD Katingan untuk memastikan implementasi putusan MK ini berjalan lancar di tingkat daerah.
Mewujudkan Kesetaraan Akses dan Peningkatan Kualitas SDM
Wiwin Susanto juga menambahkan bahwa pembebasan biaya pendidikan ini, baik di lembaga pendidikan negeri maupun swasta, akan menciptakan kesetaraan akses yang signifikan. Dengan demikian, setiap anak di Kabupaten Katingan, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas.
“Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Katingan secara menyeluruh,” imbuhnya. Dengan semakin banyak individu yang memiliki akses terhadap pendidikan, diharapkan akan lahir generasi yang lebih kompeten dan berdaya saing, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemajuan daerah.
DPRD Katingan Komit Mengawal Implementasi di Daerah
Pihak DPRD Katingan menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi putusan MK ini di tingkat daerah. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan bahwa tujuan utama pengawalan adalah memastikan manfaat dari kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Katingan.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya akan terus dilakukan demi memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan pendidikan bebas biaya ini,” tegas Wiwin. Komitmen ini penting untuk mengatasi potensi hambatan dalam implementasi dan memastikan bahwa setiap siswa di Katingan dapat merasakan dampak positif dari kebijakan pembebasan biaya pendidikan.
Dengan dukungan penuh dari DPRD Katingan, putusan MK tentang pendidikan gratis ini diharapkan dapat segera terealisasi dan membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Katingan, menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus. (eri)



