BeritaPEMKAB KATINGAN

Perbaikan Jembatan Sei Katingan di Kasongan, Lebih 8 Ton Dilarang Melintas

KASONGAN, Kalteng.co-Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Satker Pelaksana Jalan Nasional dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Perikanan, Dinas PUPR, RSMA Kasongan, dan Satlantas Polres Katingan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Roby mengatakan, pelaksanaan pemeliharaan, dan perbaikan lantai beton jembatan Sei Katingan di Kota Kasongan Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, dijadwalkan mulai sejak tanggal 23 Maret 2023.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Diungkapkan Roby, untuk arus lalu lintas pada jembatan Sei Katingan khususnya angkutan orang atau barang. Terhitung sejak tanggal 23 Maret 2023 sampai dengan 10 April 2023, akan diberlakukan secara buka tutup, selama 24 jam per hari.

“Sedangkan untuk maksimal beban kendaraan dan angkutan yang diperbolehkan melintas seberat 8 ton,” ungkap Roby, Selasa (21/3/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Jika misalnya ada kendaraan yang melintas dengan beban lebih dari 8 ton, maka akan diarahkan ke jalur alternatif melintasi Jembatan di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah.

“Penutupan total (Tidak diberlakukan buka tutup) dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023, dan tanggal 7 April 2023. Mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Penutupan total ini ketika dilakukan pengecoran lantai beton,” jelasnya.

Kemudian mereka berharap seluruh kegiatan pemeliharaan dan perbaikan lantai jembatan selesai pada tanggal 10 April 2023 mendatang. “Jika semua pemeliharaan atau perbaikan selesai, maka jembatan kembali dibuka total seperti biasa,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button