DPRD KALTENG

Besaran Anggaran Untuk Beasiswa Pendidikan Perlu Ditambah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan untuk memuat program beasiswa pendidikan, khususnya bagi peserta didik ditingkat SMA/SMK/MA, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (1/3/2023). Menurutnya, Komis III terus memperjuangkan agar program beasiswa pendidikan yang sebelumnya tertunda akibat rasionalisasi anggaran pasca Pandemi Covid-19, bisa dilanjutkan kembali.d

“Tiap tahun memang kami usulkan dan perjuangkan, terutama beasiswa bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/MA dan yang perlu mendapat perhatian sekarang adalah bagaimana supaya mata anggaran tersebut bisa ditambah melalui APBD,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa penyaluran program beasiswa bagi pelajar terbagi menjadi 2 jalur. Yakni jalur prestasi yang dikelola langsung oleh Didsik Kalteng dan jalur kurang mampu yang dikelola oleh Dinas Sosial.

“Memang ada 2 jalur untuk mendapatkan beasiswa yakni jalur prestasi dan keluarga kurang mampu. Tetapi banyak juga yang tidak mendapatkan beasiswa tersebut karena keterbatasan anggaran, sehingga muncul berbagai usulan dari masyarakat agar program beasiswa bagi pelajar bisa digencarkan kembali,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pengembangan SDM adalah aspek penting yang harus terpenuhi dalam memajukan daerah serta bidang lainnya. Sehingga program beasiswa pendidikan diharapkan menjadi prioritas pemerintah di tahun 2023.

“Sebuah daerah tidak akan bisa maju tanpa adanya SDM unggul dan berkualitas. Oleh karena itu, kita berharap agar Pemprov bisa fokus untuk menggencarkan program beasiswa pendidikan di tahun 2023. Apalagi dalam Aturan Perundang-Undnagan sudah ditekankan bahwa mendapatkan pendidikan yang layak adalah hak setiap warga negara,” tutupnya.(ina)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button