BERANGKAT – Sekda Katingan Pransang, melepaskan dan memberangkatkan CJH Katingan di Masjid Ainul Yaqin Kasongan, Jumat (17/5). FOTO : HUMASKASONGAN,Kalteng co – Setelah dua tahun tidak diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji. Akhirnya sebanyak 46 orang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Katingan tahun 2022, kini resmi diberangkatkan ke tanah suci Mekkah. Keberangkatan rombongan dilepas Sekda Katingan Pransang, di Masjid Ainul Yaqin Kasongan, Jumat (17/6/2022) malam.
Pada kesempatan ini Sekda menyampaikan, bahwa Pemkab Katingan menyambut baik atas diberangkatkannya CJH Katingan untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah.
“Sebab ketika terjadinya wabah penularan Covid 19, kurang lebih dua tahun kita tidak diperbolehkan untuk menjalankan ibadah haji,” ucapnya.
Dengan diberangkatkannya rombongan CJH Katingan tahun ini, dia berpesan agar seluruh jemaah bisa menjaga kesehatan. Tidak kalah pentingnya, tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat dalam ibadah haji saat ini, masih dalam situasi pandemi Covid. Meskipun saat ini tingkat penularannya sudah melandai.
“Jaga harta benda dengan baik. Selalu menjaga kekompakan. Sehingga pelaksanaan ibadah haji, bisa berjalan dengan lancar, dan kembali lagi ke Katingan tidak kurang apapun,” ucapnya.
Ditempat yang sama Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Akhmad Rubama menyampaikan, bahwa CJH Katingan berangkat melalui Embarkasi Banjar Baru Kalimantan Selatan pada tanggal 18 Juni 2022. CJH Katingan yang berangkat tahun ini berasal dari Kecamatan Katingan Tengah sebanyak 13 orang, dan dari Kecamatan Katingan Hilir sebanyak 33 orang.
“Untuk usia tertua yang berangkat tahun ini 56 tahun, dan termuda usia 23 tahun,” ungkapnya.(eri)