Polantas Beri Teguran Kepada Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ditlantas Polda Kalteng melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2025. Dalam kegiatan tersebut, personel yang tegabung dalam satgas preventif memberikan teguran humanis kepada pelanggar lalu lintas, di seputaran Kota Palangka Raya, Rabu (12/2/2025) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol R.S. Handoyo mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan teguran humanis demi keselamatan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang melintas di jalan raya.







“Kegiatan dilakukan saat personel melaksanakan patroli hunting system menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan helm,” ucapnya.
Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel yang sedang melaksanakan patroli di seputaran Kota Palangka Raya memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.










Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan pengemudi sangat membahayakan bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Lanjutnya, agar diketahui menggunakan helm saat berkendara menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang baik itu jarak dekat maupun jauh.
Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan helm saat berkendara juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Diharapkan dengan teguran humanis, seluruh masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN