Pj Bupati Barito Utara Angkat Bicara Perihal Penggeledahan oleh Kejati Kalteng

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menegaskan, informasi mengenai penggeledahan ruang kerja Bupati oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak benar.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi simpang siur yang beredar di masyarakat dan media sosial.







Tim penyelidik Kejati Kalteng datang ke Kantor Bupati Barito Utara pada Selasa sore (11/2/2025) kemarin untuk mengumpulkan data atau dokumen terkait pertambangan dari tahun 2005 – 2011 yang berada di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara.
“Tim penyelidik dari Kejati Kalteng tidak melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati. Informasi yang beredar seakan-akan yang digeledah adalah ruangan kita, padahal tidak demikian,” ujarnya.










Ia menambahkan, Kejati Kalteng telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Barito Utara sebelum melakukan pengumpulan dokumen.
Namun, beberapa data yang diminta mengalami keterputusan, sehingga menyulitkan Bagian Hukum dalam memenuhi permintaan tersebut.
“Kami hanya ingin meluruskan agar informasi yang beredar tidak menjadi liar di tengah masyarakat,” jelasnya.
Banyak yang mengira bahwa ruang kerja Bupati yang menjadi sasaran penggeledahan, padahal tidak demikian. Diketahui pula bahwa tim penyelidik telah mendapatkan izin dari Pj Sekda sebelum mengumpulkan dokumen, sehingga tidak ada tindakan penggeledahan seperti yang diberitakan. (oiq)
EDITOR: TOPAN