BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

Optimalkan Potensi Perairan, Dinas Perikanan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Perikanan Kota Palangka Raya secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha, di Aula Kelurahan Palangka, pada Kamis (18/6/2026). Acara yang berfokus pada pengawasan hasil pengolahan perikanan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Indriarti Ritadewi saat membuka kegiatan di Aula Kelurahan Palangka, pada Kamis (18/6/2026).

​Dalam sambutannya, Indriarti mengingatkan kembali betapa besarnya potensi perairan umum yang dimiliki oleh Kota Palangka Raya. Wilayah ini dikelilingi oleh ekosistem perairan yang kaya, mulai dari danau, rawa, perairan gambut, hingga dua aliran sungai besar, yaitu Sungai Rungan dan Sungai Kahayan.

​”Potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memajukan sektor usaha perikanan daerah,” ujar Indriarti dalam pidatonya. ​Mengingat besarnya potensi tersebut, Dinas Perikanan menilai kegiatan pengawasan menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.

“Pengawasan ini mencakup seluruh tingkatan usaha, mulai dari skala kecil industri rumah tangga hingga skala besar seperti Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLASAR),” katanya. ​Untuk memastikan edukasi berjalan komprehensif, Dinas Perikanan menggandeng dua instansi krusial sebagai narasumber, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai POM.

​Adapun ruang lingkup pengawasan yang ditekankan dalam sosialisasi ini meliputi:

​1. Legalitas Usaha: Pemeriksaan kesesuaian izin perizinan berusaha di bidang perikanan.
​2. Kelayakan Tempat: Memastikan higienitas dan standar mutu tempat pengolahan ikan.
​3. Keamanan Bahan Baku: Pengawasan ketat terhadap bahan baku agar tetap segar dan bebas dari kontaminasi.
4. Bebas Zat Berbahaya: Larangan keras penggunaan bahan kimia berbahaya atau obat pengawet non-pangan pada hasil olahan ikan.

​Harapan untuk Pelaku Usaha

​Melalui edukasi bersama ini, pemerintah kota berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai regulasi hukum perikanan yang berlaku. “Pelaku usaha diharapkan tidak hanya tahu cara memproduksi, tetapi juga menguasai teknik pengolahan yang benar dari hulu ke hilir, mulai dari menyortir bahan baku segar hingga teknik pengemasan dan pemasaran yang aman,” ujarnya.

​Dengan adanya sinergi antara pemerintah, instansi pengawas, dan peran aktif masyarakat, pemanfaatan sumber daya perikanan di Palangka Raya diharapkan dapat berjalan secara terukur, lestari, dan mampu menghasilkan produk lokal yang berdaya saing tinggi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Jekan Raya, Lurah Palangka, serta para pelaku usaha perikanan setempat. Sementara narasumber kegiatan ini dari Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dan Fungsional PFM AHLI MADYA Balai POM Palangka Raya. (aza)

Related Articles

Back to top button