BeritaHukum Dan Kriminal

Polisi Kawal Sita Eksekusi Lahan di Panarung

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melakukan pendampingan dalam pelaksanaan sita eksekusi yang digelar oleh Pengadilan Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di objek lahan di Jalan Adonis Samad Gang Batuah, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, terkait sengketa tanah antara pihak penggugat dan tergugat.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan kondusif.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar serta memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026). Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur Pengadilan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, aparat kelurahan serta pihak penggugat.

“Selama pelaksanaan, personel kami melakukan pengamanan dan monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lokasi,” tegasnya. Selain itu, masyarakat sekitar juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya proses hukum.

Ia menegaskan, pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Polri hadir untuk mendukung kelancaran tugas instansi terkait sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button