BeritaPulang PisauUtama

Polres Pulang Pisau Tangkap Penambang Emas Ilegal

PULANG PISAU, Kalteng.co – Praktik penambangan emas ilegal masih terjadi di Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.

Senin (29/3/2021) lalu, petugas Polres Pulang Pisau menangkap Rawasih (43) terduga penambang emas ilegal di Desa Tangkahen Tangkahen.

Warga itu telah diamankan dan ditahan di Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani proses hukum.

https://kalteng.co

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatreskrim Jhon Digul Manra mengungkapkan, Rawasih diamankan saat bekerja menambang emas.

“Saat kami tanyakan apa kegiatan yang  dilakukan dan apakah dilengkapi dengan perizinan, ternyata penambangan emas itu dilakukan tanpa dilengkapi dengan perizinan,” kata Digul kepada wartawan, Kamis (1/4/2021) siang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Digul mengungkapkan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya; satu mesin diesel, satu buah pompa air, satu buah kato, satu pipa paralon, satu selang spiral warna biru, satu buah stik kayu, empat lembar karpet dan buah bak plastik warna hitam.

Dia menambahkan, sebagai tindak lanjut empat fokus Kapolda Kalteng yang salah satunya adalah Penindakan tindak pidana lingkungan hidup yaitu illegal mining, pihaknya secara masif telah memberikan imbauan dan sosialisasi tentang stop illegal mining dan penggunaan bahan kimia atau mercuri.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button