BeritaNASIONALUtama

PPG Massal Kemenag: Terbuka bagi 625 Ribu Guru Madrasah dan Guru Agama Sekolah Umum, Cek Persyaratannya!

KALTENG.CO-Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Program ini menargetkan sebanyak 625.481 guru, baik guru madrasah maupun guru agama di sekolah umum, untuk mengikuti PPG dalam dua tahun ke depan.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru,” tegas Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Jumat (10/1/2025).

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung kebijakan Merdeka Belajar.

Target 625.481 Guru Ikuti PPG

Dari total 625.481 guru yang menjadi target, rinciannya adalah 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, dan sisanya adalah guru agama dari berbagai agama. Program PPG ini akan dilaksanakan secara bertahap, dengan target 269.168 guru mengikuti PPG pada tahun 2025 dan sisanya pada tahun 2026.

https://kalteng.co

Manfaat PPG bagi Guru dan Pendidikan

Program PPG diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, sehingga kualitas pembelajaran di kelas dapat ditingkatkan. Selain itu, PPG juga bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kesejahteraan guru: Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi yang lebih tinggi.
  • Menyamakan standar mutu guru: Melalui PPG, diharapkan semua guru memiliki kompetensi yang sama.
  • Mendukung kebijakan Merdeka Belajar: PPG sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan fleksibilitas kepada guru dalam mengembangkan pembelajaran yang inovatif.

Persyaratan untuk mengikuti PPG:

  • Terdaftar aktif sebagai guru dalam sistem pendataan Kemenag.
  • Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG.
  • Belum mencapai batas usia pensiun.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Sehat jasmani.

Pelaksanaan PPG secara Nasional

Pelaksanaan PPG di lingkungan Kemenag dilakukan secara serentak melalui Panitia Nasional PPG Kemenag. Hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan memastikan kesamaan standar pelaksanaan di seluruh Indonesia.

Program akselerasi PPG yang dicanangkan oleh Kemenag merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan meningkatkan kompetensi guru, diharapkan kualitas pembelajaran di sekolah dapat meningkat dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (*/tur)

Related Articles

Back to top button