
Di sektor hilir, CV Almenta di Jawa Timur terindikasi mencampur kayu ilegal dengan bahan baku legal. Nurul Astuti dari ASET Jawa Timur mengungkap, “Kami menemukan praktik pencampuran kayu ilegal dalam rantai pasok industri di Jawa Timur. Meski ada skema SVLK, pengawasan terhadap rantai pasok masih sangat lemah, sehingga kayu dari sumber ilegal tetap bisa masuk ke pasar. Jika hal ini dibiarkan akan berdampak pada menurunnya kredibilitas dan akuntabilitas dari upaya legalitas yang telah dibangun.”
Krisis Hak Masyarakat Adat dan Minimnya Perlindungan bagi Pemantau
Maikel Primus Peuki dari WALHI Papua menyoroti dampak konversi hutan untuk industri kayu terhadap masyarakat adat. “Konversi hutan di Tanah Papua menggusur wilayah adat dan mengancam keberlanjutan budaya dan pangan lokal. Konflik tenurial antara masyarakat adat dan pemegang izin masih terjadi. Dalam salah satu kasus, masyarakat adat kehilangan akses ke tanah leluhur mereka yang digantikan dengan perkebunan kelapa sawit skala besar, yang berdampak langsung pada keberlanjutan hidup mereka.”
Deden Pramudiana dari IFM Fund menegaskan bahwa perlindungan terhadap pemantau hutan dan masyarakat adat harus menjadi prioritas. “Laporan pemantauan ini adalah cerminan nyata dari kondisi di lapangan. Meskipun sudah ada upaya penegakan hukum dan perbaikan kinerja pemegang izin, hasil pemantauan menunjukkan bahwa praktik ilegal terus berlangsung.”
Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Hutan
Berdasarkan hasil pemantauan ini, para pemantau independen kehutanan mendukung pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah nyata:
- Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan hutan, termasuk akses terbuka terhadap data izin usaha dan hasil audit sertifikasi.
- Menindak tegas pelaku pembalakan liar dan perusahaan yang melanggar izin, dengan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
- Menjamin perlindungan hukum bagi pemantau independen kehutanan, seperti jaminan keamanan dalam melakukan pemantauan, serta pencegahan diskriminasi dan intimidasi.
Tanpa langkah konkret, tata kelola hutan akan terus berada dalam ketidakpastian, sementara pembalakan liar dan eksploitasi ilegal semakin mengancam hutan Indonesia. Para pemantau hutan menegaskan bahwa perbaikan tata kelola hutan hanya bisa dicapai jika transparansi, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap pemantau dijalankan secara nyata. (*/tur)



