BeritaKALTENGMETROPOLISNASIONALPalangka RayaPOLITIKAUtama

Proses Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Kalteng Serentak 2024, Bawaslu RI Umumkan Pendaftaran Panwascam Minggu Depan

KALTENG.CO-Proses atau tahapan pelaksanaan Pemilukada (Pilkada) serentak tahun 2024 di seluruh Indonesia mulai bergulir, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Berdasarkan informasi dari KPU Kalteng yang beredar melalui brosur di media sosial bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dibuka mulai tanggal 23 hingga 27 April 2024.

Untuk bisa mendaftar dan memasukan berkas para calon PPK harus membuat akun https://siakba.kpu.go.id/

Proses seleksi akan dilakukan dari penelitian persyaratan administrasi calon anggota PPK yang dilaksanakan dari 24 April hingga 3 Mei 2024. Dilanjutkan dengan seleksi tertulis pada tanggal 6 sampai degan 8 Mei 2024.

Sebelum dilakukan tahapan wawancara calon pada 11 -13 Mei 2024, para calon PPK akan dilakukan  uji publik atau tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang dilaksanakan pada tanggal 9-10 Mei 2024.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK dan juga penetapannya dijadwalkan pada 14 hingga 15 Mei 2024, dan pelantikan pada 16 Mei 2024.

Minggu Depan, Bawaslu RI Umumkan Penerimaan Panwascam

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengumumkan bahwa dalam waktu satu minggu ke depan, mereka akan melakukan seleksi terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, panwascam yang tidak menunjukkan kinerja yang baik selama Pemilu 2024 akan dipertimbangkan untuk tidak dilanjutkan dalam tugasnya untuk Pilkada.

“Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi,” ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Bagja menjelaskan bahwa Panwascam yang telah terbukti memiliki kinerja yang baik akan tetap diberikan kesempatan untuk bertugas dalam Pilkada. Namun, jika diperlukan, Bawaslu akan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi posisi Panwascam yang kosong.

Meskipun begitu, Bagja tidak dapat memperkirakan jumlah Panwascam yang akan tidak dilanjutkan untuk Pilkada.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button