BeritaDPRD KALTENGLEGISLATIF

Purdiono Tegaskan Desa Dambung Sah Milik Kalteng, Komisi I DPRD Siap Perjuangkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menegaskan bahwa Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, secara historis, yuridis, dan administratif merupakan wilayah sah Provinsi Kalimantan Tengah.

Penegasan ini di sampaikannya menyikapi polemik status wilayah yang kembali mencuat pasca di terbitkannya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa Desa Dambung masuk dalam wilayah administratif Provinsi Kalimantan Selatan.

“Secara historis, de facto, dan de jure, Desa Dambung adalah bagian dari Kalimantan Tengah. Ini di perkuat oleh sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang pembentukan Provinsi Kalteng, dan UU Nomor 5 Tahun 2002 tentang pemekaran kabupaten, termasuk Barito Timur,” ujar Purdiono dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).

Ia menambahkan, legitimasi wilayah tersebut juga di perkuat dalam Keputusan Mendagri Nomor 11 Tahun 1973, serta Berita Acara Persetujuan Tata Batas Wilayah Kalteng-Kalsel Tahun 1982 yang di tandatangani oleh Gubernur Kalteng saat itu, W.A. Gara, dan Wakil Gubernur Kalsel, Ir. H.M. Said, serta di saksikan langsung oleh Mendagri Amir Machmud.

Ini Bukan Hanya Soal Peta,Tapi Juga Soal Harga Diri

Namun, perubahan status administratif Desa Dambung ke wilayah Kalimantan Selatan berdasarkan Permendagri 2018 memicu penolakan dari masyarakat adat, terutama dari suku Dayak Lawangan dan Maanyan, yang merasa identitas dan sejarah wilayah mereka terpinggirkan.

“Ini bukan hanya soal peta, tapi juga soal harga diri dan identitas masyarakat adat. Kami di Komisi I akan memperkuat perjuangan yang telah di lakukan masyarakat dan tokoh-tokoh Bartim,” tegas Purdiono.

Ia menyatakan, Komisi I DPRD Kalteng akan segera menggelar rapat kerja bersama eksekutif guna merumuskan langkah strategis penyelesaian permasalahan tersebut. Pemerintah Kabupaten Barito Timur, tokoh adat, para demang, serta tokoh pendiri Bartim juga akan di libatkan dalam forum tersebut.

“Kami ingin perjuangan ini terkoordinasi, terstruktur, dan mengakar dari bawah. Tidak ada tawar-menawar soal kejelasan status wilayah Kalteng,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button