BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

Razia Pajak di Jalan RTA Milono, Puluhan Kendaraan di Palangka Raya Tercatat Menunggak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali digelar di Kota Palangka Raya, tepatnya di halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, Rabu (8/4/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Andrew Vincent Pasaribu, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan.

“Sebanyak 235 kendaraan terjaring dalam kegiatan razia dan dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan di lapangan,” ujarnya. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan puluhan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Tercatat ada 29 kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari 23 unit roda dua dan 6 unit roda empat,” jelas Andrew. Ia mengungkapkan, total potensi tunggakan pajak dari kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut mencapai lebih dari Rp13 juta.

“Untuk roda dua diperkirakan sebesar Rp4.393.296 dan roda empat Rp8.763.500, sehingga totalnya mencapai Rp13.156.796,” ungkapnya.

Menurutnya, operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi mendukung pembangunan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak. “Harapannya, melalui kegiatan ini masyarakat semakin disiplin dan tidak lagi menunda kewajiban pembayaran pajak kendaraan,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button