BeritaHukum Dan Kriminal

Resahkan Warga, 14 Kendaraan Diamankan Saat Patroli Malam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali melakukan patroli sekaligus penindakan terhadap aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat, Rabu (20/5/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 unit kendaraan yang diduga terlibat aksi balapan liar di sejumlah titik rawan di Kota Palangka Raya.

Patroli dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto bersama personel Satlantas. Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso hingga kawasan Bundaran Burung yang selama ini kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelaku balap liar.

Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama aksi balapan liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memeriksa kendaraan yang dicurigai terlibat dalam aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Hermanto mengatakan, patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah Kota Palangka Raya.

“Balapan liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin di titik-titik rawan,” ujar Hermanto.

Dari hasil patroli dan penindakan yang dilakukan, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan petugas. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Pos Bundaran Besar untuk menjalani proses pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Polisi juga melakukan pendataan terhadap pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut.

Hermanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang selama ini sering meresahkan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari. Menurutnya, selain membahayakan pelaku, aksi tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan. Penindakan akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” tegasnya.

Selain penindakan, Satlantas Polresta Palangka Raya juga terus mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara muda, agar lebih tertib berlalu lintas dan tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balapan liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button