BeritaHukum Dan Kriminal

Vape Diduga Jadi Modus Baru Narkoba, BNNP Selediki Peredaran di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mulai mewaspadai munculnya peredaran narkotika dengan modus baru menggunakan vape atau rokok elektrik. Jenis narkoba yang dikenal sebagai pen vape itu diduga sudah masuk ke wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan peredaran narkoba jenis tersebut di wilayah Kalteng. Menurutnya, modus ini menjadi bentuk baru dalam perkembangan peredaran gelap narkotika.

“Terkait narkoba jenis pen vape, menurut saya kemungkinan besar sudah ada di Kalimantan. Namun saat ini kami masih melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mada Roostanto.

Ia menjelaskan, penggunaan vape kini diduga mulai dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengonsumsi narkotika. Modus tersebut dinilai berbahaya karena bentuknya menyerupai alat rokok elektrik biasa sehingga sulit dikenali masyarakat maupun aparat di lapangan. “Ini merupakan salah satu bentuk perubahan atau metamorfosis dari modus peredaran narkotika. Bagaimana alat itu dijadikan sarana utama untuk penggunaan narkotika,” katanya.

Mada juga menyinggung adanya temuan ratusan unit vape yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Bahkan, dalam kasus tersebut disebut ada keterlibatan oknum aparat yang kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. “Apalagi sebelumnya diketahui ada sekitar 100 unit yang masuk dan kasus itu juga melibatkan aparat. Memang cukup banyak aparat yang terlibat dan hal itu sekarang sedang ramai diberitakan di media,” tegasnya.

Menurut Mada, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak agar lebih serius melakukan pengawasan dan pencegahan. Ia menilai pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat. “Karena itu semua harus diantisipasi dan dibutuhkan komitmen bersama dalam pemberantasannya,” ucapnya.

BNNP Kalteng memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya ditemukan keterlibatan aparat dalam kasus narkotika, termasuk peredaran narkoba modus vape. Penindakan tegas disebut akan dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Jika nantinya ditemukan ada keterlibatan aparat, maka tindakan tegas pasti dilakukan. Tidak ada lagi toleransi atau perlakuan khusus. Kalau sudah terkait narkoba, semuanya harus lurus dan diproses sesuai aturan. Tidak ada pengecualian,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button