Pelatikan di UPR Perkuat Tata Kelola Universitas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat di lingkungan universitas, di Aula Rahan Rektorat UPR, Kamis (21/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam mengimplementasikan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Palangka Raya.
Pelantikan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian struktur kelembagaan melalui perubahan nomenklatur jabatan dan unit kerja di lingkungan UPR. Guna memperkuat tata kelola universitas yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan pendidikan tinggi.
“Pejabat yang dilantik hari ini harus mampu menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmen sebagai ASN yang menjunjung tinggi kode etik serta memberikan pelayanan terbaik,” ujar Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S saat memimpin kegiatan tersebut yang dihadiri unsur pimpinan universitas.
Dalam kegiatan itu, salah satu perubahan penting dalam implementasi OTK terbaru yakni penyesuaian nomenklatur jabatan pimpinan universitas. Jabatan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan berubah menjadi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum.
Perubahan tersebut mencerminkan penguatan fungsi perencanaan sebagai bagian integral dalam pengelolaan universitas agar pengambilan kebijakan, pengelolaan sumber daya, dan tata kelola administrasi berjalan lebih terarah, efektif, dan terintegrasi.
Selain itu, perubahan juga terjadi pada nomenklatur unit kerja akademik. Fakultas Pertanian kini bertransformasi menjadi Fakultas Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebagai bentuk pengembangan kelembagaan yang lebih komprehensif dan representatif terhadap rumpun keilmuan yang berkembang di UPR.
Struktur organisasi UPR juga menghadirkan jabatan baru yakni Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi. Kehadiran posisi tersebut menjadi langkah penguatan peran universitas dalam membangun kemitraan, meningkatkan komunikasi kelembagaan, memperkuat citra institusi, sekaligus mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.
Dalam agenda tersebut, UPR turut melantik Kepala Unit Penunjang Akademik yang sebelumnya bernama Unit Pengelolaan Terpadu, serta melantik Pejabat Administrator (Eselon III.a) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV.a).
Rektor UPR juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pejabat terhadap implementasi program IKU Berdampak yang menjadi kebijakan strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam mendorong transformasi pendidikan tinggi yang adaptif, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Para pejabat diharapkan mampu menyusun program kerja yang selaras dengan pencapaian indikator kinerja utama universitas, termasuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola kelembagaan.
Menurut Prof. Salampak, keberhasilan implementasi IKU Berdampak memerlukan sinergi seluruh unit kerja dan pejabat yang memiliki komitmen terhadap perubahan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Universitas Palangka Raya untuk terus memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan tinggi yang semakin dinamis. (bam/aza)



