Jangan Ada Pungutan Liar di Lingkungan Pendidikan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong pemerintah untuk fokus dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan pendidikan formal sekaligus memperketat pengawasan dalam rangka mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan pendidikan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, Pungli merupakan salah satu faktor penghambat kemajuan dunia pendidikan, sehingga perlu adanya upaya dari pemerintah untuk memberantas pungli yaitu dengan memperketat pengawasan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK/MA hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Bagaimana dunia pendidikan maju apabila masih ada oknum yang melakukan aksi pungli. Apalagi Pungli merupakan salah satu faktor penghambat kemajuan dunia pendidikan yang tentunya sangat merugikan. Oleh karena itu, kita meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan disetiap tingkatan mulai dari SD hingga PTN,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga berharap pihak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum bisa bersinergi untuk menegakan sanksi hukum apabila terjadi aksi atau indikasi Pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, khususnya lingkungan pendidikan.
“Sanksi terhadap aksi Pungli tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 138 ayat (1) dengan ancaman 9 tahun pidana. Sehingga pemerintah bersama aparat penegak hukum harus bersinergi dalam menegakan aturan tersebut,” ujarnya.
Kendati demikian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan tim Satuan Berantas (Saber) Pungli, apabila menemukan indikasi atau aksi Pungli di lingkungan pendidikan.
“Dunia pendidikan harus bersih segala tidak kejahatan termasuk Pungli. Karena tujuan utama dari pendidikan adalah meningkatkan SDM yang berkualitas serta mampu bersaing secara global. Sehingga masyarakat jangan ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi maupun aksi pungli disektor pendidikan dalam rangka mewujudkan program Indonesia Bebas Pungli,” tutupnya.(ina)



