BeritaHukum Dan KriminalKabar DaerahKALTENGNASIONALPEMKAB KATINGAN

Satpol PP Katingan Lepaskan Spanduk Provokatif di Kasongan, Diskreditkan Anies Baswedan

KASONGAN, Kalteng.co-Menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang, spanduk bersifat provokatif beredar di wilayah Kota Kasongan. Spanduk tersebut berisi dan mengatasnamakan masyarakat Kalimantan Tengah yang intinya menolak Anies Baswedan, politik identitas, PA 212, dan Khilafah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam spanduk didominasi warna biru tersebut, juga terpampang foto Anies Baswedan. Selain itu juga ada spanduk lain berisi, sudah cukup kau porak porandakan Jakarta dengan politik identitasmu. Spanduk tersebut kini telah ditertibkan dan diamankan oleh jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Rabu (15/2/2023) pagi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Spanduk baru tadi pagi ketahuan (Rabu). Sepertinya tadi malam dipasang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kami minta masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya spanduk tersebut,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pemasangan tersebut tidak ada dilakukan koordinasi dengan pihaknya. Oleh sebab itu, begitu diketahuinya adanya spanduk provokatif, langsung mereka tertibkan.

Dia minta setiap pemasangan reklame, spanduk, agar melapor dulu ke Satpol PP dan Damkar untuk minta rekomendasi pemasangan spanduk. Setelah ada rekomendasi dari Satpol PP, maka pemasangan boleh dilakukan sesuai arahan petugas agar tidak menyalahi atau melanggar Perda reklame nomor 3 tahun 2010.

“Tentunya didalam isi spanduk atau reklame, tidak boleh bersifat provokatif atau bersifat SARA,” tegasnya.

Sekedar diketahui, untuk spanduk penolakan Anies Baswedan ini, sebelumnya terpasang di muara Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan DI Panjaitan.(eri)

Related Articles

Back to top button