BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB KATINGAN

Satpol PP Katingan Tegas! Razia Jamu Ilegal, Penjual Sempat Menolak Tapi Barang Tetap Disita

KASONGAN, Kalteng.co-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, menggelar operasi gabungan pengawasan jamu ilegal di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Rabu malam (15/10/2025).

Kegiatan yang bertujuan melindungi masyarakat dari produk berbahaya ini berhasil menyita total lima plastik besar jamu ilegal dari dua lokasi.

Operasi diawali dengan koordinasi di Kantor Dinas Kesehatan Katingan pada pukul 19.00 WIB. Setelahnya, tim langsung bergerak melakukan inspeksi di dua kedai jamu yang dicurigai menjual produk tanpa izin edar di Jalan Tjilik Riwut Km 16 dan Jalan Pembangunan Kereng Pangi. Dalam inspeksi tersebut, tim gabungan memberikan himbauan, melakukan penyidikan, dan langsung menyita jamu yang tidak memenuhi ketentuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Dony Merianto menegaskan, operasi ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan publik.

“Tujuan utama operasi gabungan ini adalah melindungi masyarakat Kabupaten Katingan dari risiko kesehatan serius akibat mengonsumsi jamu ilegal. Produk-produk ini sangat rentan mengandung bahan kimia obat berbahaya yang dapat merusak kesehatan,” ujar Dony Merianto didampingi Sekretaris Budiman L Gaol, kepada Kalteng Pos ketika memimpin langsung pemusnahan jamu ilegal di kantornya, Kamis (16/10/2025).

Meskipun sempat menghadapi penolakan dari salah satu pemilik kedai, Dony memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Namun tetap tegas dalam penindakan. “Kami menjalankan operasi ini sesuai aturan hukum, meski ada penolakan dari salah satu penjual. Kami tetap berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti tanpa kendala berarti,” tambahnya.

Dony menjelaskan, jamu ilegal yang berhasil disita berupa lima plastik besar, yang kemudian langsung dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan keesokan harinya (Kamis). Tindakan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan, dan komitmen untuk menghentikan peredaran obat tradisional yang tidak aman di wilayah Katingan.

Kegiatan operasi malam itu selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Pria yang juga menjabat sebagai Camat Katingan Hilir ini berharap operasi semacam ini dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi yang luas, baik bagi para penjual maupun konsumen, untuk tidak lagi mengedarkan atau mengonsumsi jamu ilegal. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Katingan, terbebas dari peredaran produk kesehatan yang membahayakan,” tutupnya.(eri)

Related Articles

Back to top button