BeritaEKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Dapat Persetujuan Kementerian PUPR,Proyek Jembatan Dilanjutkan

MUARA TEWEH,Kalteng.co-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik menjelaskan, perkembangan terbaru mengenai penyelesaian beberapa proyek jembatan. Termasuk Jembatan LemoLemo Seberang, Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Jembatan Sei Induk Lahei Barat, dan Jembatan Gantung Desa Gandring.

Iman Topik menyampaikan , pembangunan Jembatan Lemo-Lemo Seberang dan Jembatan Sikan-Tumpung Laung, telah mendapatkan kelanjutan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kedua jembatan tersebut memiliki bentang utama lebih dari 100 meter. Proses pembangunan harus terlebih dahulu melalui prosedur yang ketat, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan.

Pembangunan jembatan harus terlebih dahulu, mendapatkan persetujuan dari Komisi Keselamatan Jalan, Jembatan, dan Terowongan (KKJTJ) Kementrian PUPR , sebagaimana Surat Direktur Pembangunan Jembatan Nomor UMQ 102-Bkj.1/53, tanggal 18 Maret 2025, perihal undangan sidang pleno rekomendasi persetujuan desain jembatana rangka baja Lemo di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Topik menambahkan, Kabupaten Barito Utara adalah satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, yang mendapat rekomendasi dari KKJTJ pembangunan jembatan rangka baja bentang Panjang, yang sumber anggarannya murni APBD Kabupaten Barito Utara.

“Setelah melalui proses pembahasan dan dinyatakan layak , kami akhirnya mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pekerjaan Umum RI, sebagai dasar untuk melanjutkan pembangunan,” ujar Iman Topik. Dengan persetujuan yang sudah diterima, dia menambahkan, proses pengajuan lelang untuk pembangunan lanjutan Jembatan Lemo-Lemo Seberang akan dilaksanakan tahun ini.

Saat ini, kata Kadis PUPR, tim Majamen Kontruksi (MK) sudah ditetapkan untuk melakukan penilaian, perhitungan, dan persiapan pelaksanaan proyek tersebut. Terkait dengan pembangunan Jembatan Sei Induk Lahei Barat dan Jembatan Gantung Desa Gandring, terletak di Kecamatan Teweh Timur.

Iman Topik mengungkapkan, proyek ini telah mendapatkan alokasi anggaran pada tahun anggaran 2025. Saat ditanya apakah pembangunan tersebut mangkrak? Kadis PUPR menyampaikan, dengan tegas bahwa pembangunan tersebut tidak mangkrak, namun semuanya menjalani proses pentahapan sebagaimana Peraturan Menteri PUPR nomor 10 tahun 2022. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button