
KALTENG.CO-Pandemi Covid-19 telah merebak lebih dari setahun mengganggu semua tatanan tak hanya kesehatan saja tetapi juga politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga agama.
Para ilmuwan telah mengembangkan beragam vaksin untuk melawan virus corona agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal. Indonesia telah mengimpor vaksin dari sejumlah negara bekerja sama dengan perusahaan farmasi pelat merah Bio Farma dan Kimia Farma.

Pemerintah memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 181,5 juta jiwa, namun saat ini jumlah penduduk yang telah mendapatkan layanan vaksin baru menyentuh angka 15 juta jiwa.
Realisasi kegiatan vaksinasi yang masih rendah membuat pemerintah melakukan dua kali revisi aturan tentang program vaksinasi dari yang awalnya vaksin gratis, lalu berubah menjadi vaksin gotong royong perusahaan, kemudian berkembang lagi menjadi vaksin gotong royong individu yang berbayar. Revisi peraturan itu di klaim untuk mempercepat ke giatan vaksinasi Covid-19.
Vaksin gotong royong awalnya di rancang untuk memfasilitasi perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan vaksinasi kepada para karyawan agar mereka dapat kembali bekerja tanpa perlu khawatir tertular virus korona. Perusahaan membeli vaksin dari pemerintah yang di koordinasikan oleh Kamar Dagang dan Industri, lalu vaksin itu di berikan kepada para karyawan.
Rincian harga vaksin sebesar Rp 375.000 dengan biaya penyuntikan Rp125 ribu per dosis. Vaksin Covid-19 harus dua kali injeksi, sehingga total uang yang harus di tanggung perusahaan mencapai Rp 1 juta per karyawan.
Hingga akhir Juni 2021, Kadin menyebut ada 28.400 perusahaan yang mendaftar vaksinasi gotong royong dengan angka realisasi hanya 500 perusahaan yang telah menyelesaikan kegiatan vaksinasi.



