BeritaPalangka RayaPANDEMIUtama

Tak Kantongi Izin, Satgas Bubarkan Pelatihan Guru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tidak mengantongi izin menggelar kegiatan, pelatihan guru di bubarkan. Di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, mereka justru menggelar pertemuan.

Pertemuan yang di maksud adalah kegiatan pelatihan guru yang di selenggarakan SMK Negeri (SMKN) 1 Palangka Raya, Rabu (25/8/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Informasi yang berhasil di himpun Kalteng.co di lapangan, dalam pelatihan tersebut dibuka langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Syaifudi.

Mendapat adanya laporan masyarakat mengenai kerumunan tersebut, Tim Satgas PPKM Kecamatan Pahandut langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi.

Kegiatan pelatihan yang berlangsung di Aula SMKN 1 Palangka Raya tersebut di bubarkan dipimpin langsung Ketua Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, Berlianto.

“Walaupun memang kegiatannya dilaksanakan melalui zoom meeting, tetapi pembukaannya melalui luring atau tatap muka dan ini yang menjadi atensi kita, karena memang saat ini kita tidak boleh melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang melebihi kapasitas 25 persen,” kata Berlianto usai membubarkan kegiatan.

Di sebutkannya, pelaksanaan kegiatan tersebut belum ada mendapat izin tertulis oleh Satgas PPKM Kecamatan Pahandut. Oleh sebab itu, tindakan tegas berupa pembubaran pun di lakukan.

“Untuk sementara sampai kita datang ke sini, belum ada izin dari penyelenggara. Dan rencananya malah baru pagi ini di sampaikan ke satgas untuk melakukan izin. Tapi kita berikan waktu lima menit untuk memberikan sambutan penutup kegiatan,” ucapnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Palangka Raya per tanggal 24 Agustus 2021, bertambah 39 orang menjadi 12.212 orang, pasien dalam perawatan sebanyak 1.468 orang, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 10.272 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 472 orang.

“Untuk hal ini ada terjadi kesalahpahaman antara pejabat yang bersangkutan dengan pihak sekolah, yang mana pejabat yang hadir ini menerima informasi jika kegiatan ini sudah ada persetujuan dari satgas setempat,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button