Lurah Langkai Muhamad Abidin Imbau Warga Segera Lapor SPT Tahunan 2026 Secara Online

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lurah Langkai, Muhamad Abidin, SH., mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kelurahan Langkai agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 sebelum batas waktu yang telah ditetapkan pada 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Muhamad Abidin menjelaskan, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, batas akhir pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2026. Sementara itu, bagi Wajib Pajak Badan, batas akhir pelaporan jatuh pada 30 April 2026. “Saya mengajak seluruh warga Kelurahan Langkai, baik wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha, agar tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Laporkan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, saat ini pelaporan SPT Tahunan semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di coretaxdjp.pajak.go.id. Dengan sistem digital tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Menurutnya, kepatuhan dalam melaporkan SPT Tahunan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Pajak yang dibayarkan dan dilaporkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program kesejahteraan lainnya. Karena itu, mari kita bersama-sama taat pajak demi kemajuan daerah dan negara,” tambahnya.
Kelurahan Langkai berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat setiap tahunnya. Dengan pelaporan yang tepat waktu, diharapkan tidak ada wajib pajak yang dikenakan sanksi administratif akibat keterlambatan. Di akhir imbauannya, Muhamad Abidin kembali mengingatkan warga agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. “Jangan menunggu mendekati batas akhir. Segera laporkan SPT Tahunan Anda secara online. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” pungkasnya. (pra)



