Terindikasi tanpa IUP Minerba, Tambang Batu Belah Gumas Dipertanyakan

Terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng Dimas N Hartono menyatakan, jika menitikberatkan terhadap dampak-dampak kerusakan lingkungan yang terjadi, maka aktivitas pertambangan di Desa Batu Nyiwuh dan Upon Batu dinilai sangat mengancam lingkungan jika dieksploitasi terus-menerus.
“Mesti berkaca dari provinsi tetangga, Kalsel. Banjir besar melanda hampir di seluruh wilayah. Karena itu diperlukan perbaikan tata kelola sumber daya alam di Kalteng,” tutur Dimas.

Kalteng dan Kalsel, terang Dimas, tidak jauh berbeda dalam tata kelola sumber daya alam (SDA). Bencana banjir yang terjadi di Kalsel saat ini tentunya bisa saja melanda wilayah Kalteng. “Terbukti tahun lalu Kalteng mengalami beberapa kali banjir di sejumlah kabupaten, termasuk Gunung Mas. Tentu akan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dimas menambahkan, pola kontrol dalam evaluasi izin pertambangan, perkebunan, dan industri kehutanan menjadi program penting yang harus dilakukan pemerintah. Perbaikan hutan-hutan kritis dan mengembalikan fungsinya menjadi langkah konkret yang harus ditempuh ke depannya.
“Jika hal ini didiamkan, maka apa yang terjadi di tahun 2020 dan di Kalsel saat ini, bukan tidak mungkin akan terjadi di Kalteng, termasuk Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya. (nue/okt/ce/ala)



