Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat, Polantas Tindak Penggunaan Knalpot Brong

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tindak lanjut keluhan masyarakat, polantas tindak penggunaan knalpot brong. Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya, Senin (12/6/2023) kemarin.
Maraknya penggunaan knalpot brong ini menjadi keluhan cukup dominan disampaikan masyarakat pada Polresta Palangka Raya. Hal itu dikarenakan telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.







Tindak lanjut keluhan tersebut, Polresta Palangka Raya pun mengerahkan polantas dari Satlantas untuk patroli simpatik di wilayah hukumnya guna mengambil langkah penindakan secara humanis.
Patroli simpatik dilakukan oleh para personel Satlantas yang bertugas piket pada Pospol Bundaran Besar Palangka Raya, yakni Aipda Aan Sugiarto bersama rekan-rekannya dan mulai bergerak sekitar pukul 12.30 WIB.










“Kita akan bergerak melakukan patroli simpatik guna menindaklanjuti penggunaan knalpot brong, yang selama ini memang menjadi keluhan masyarakat dan biasanya berkaitan erat dengan aktivitas balapan liar,” kata Aan.
Saat melakukan patroli simpatik, Satlantas Polresta Palangka Raya pun menemukan adanya pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang kemudian dilakukan penindakan secara humanis berupa teguran tertulis dan melepas knalpot tersebut.
“Teguran kita sampaikan secara lisan kepada para pengendara yang ditemukan mengendarai sepeda motor berknalpot brong, yang kemudian mereka mengaku salah dan bersedia untuk melepas knalpot tersebut dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi,” tutur Aipda Aan.
“Selain itu kita juga mengedukasi mereka tentang dampak buruk yang dapat diakibatkan dari penggunaan knalpot brong, yakni seperti mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga hingga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas,” pungkasnya. (oiq)