Tingkatkan Pengawasan: Pemkab Katingan Diminta Perketat Kontrol Limbah Perusahaan

KASONGAN, Kalteng.co-Isu pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah perusahaan menjadi perhatian serius di Kabupaten Katingan. Untuk mengantisipasi dampak negatif yang lebih luas,
Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui instansi teknis terkait, diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat pembuangan limbah pada masing-masing perusahaan.
Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi. “Kita minta lakukan pengecekan secara rutin,” tegas H. Fahmi Fauzi kepada awak media, Rabu (11/6/2025).





Ia menegaskan pentingnya pengecekan rutin demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pentingnya Pengecekan Rutin untuk Mencegah Pencemaran
H. Fahmi menjelaskan bahwa pengecekan rutin merupakan langkah krusial untuk mengantisipasi pembuangan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pembuangan limbah yang tidak terkontrol dapat berujung pada pencemaran lingkungan serius.
“Karena jika sampai mencemari lingkungan, dampaknya tentu sangat membahayakan. Tidak hanya bagi manusia, tapi juga makhluk hidup yang lain. Apalagi jika pencemarannya terjadi sampai ke sungai,” tuturnya.
Sungai, sebagai sumber kehidupan, sangat rentan terhadap pencemaran limbah. Jika sungai terkontaminasi, ekosistem air akan rusak, pasokan air bersih terganggu, dan masyarakat yang bergantung pada sungai akan terdampak langsung kesehatannya. Oleh karena itu, pengawasan limbah perusahaan harus menjadi prioritas utama.
Pemerintah Harus Proaktif, Bukan Reaktif
H. Fahmi Fauzi juga menyoroti perlunya sikap proaktif dari instansi teknis pemerintah. Ia menekankan bahwa pengecekan rutin harus dilakukan secara berkala, tidak hanya menunggu adanya laporan atau informasi dari media sosial.
“Jangan seperti kemarin. Jika tidak adanya informasi di media sosial, baru dilakukan pengecekan. Kita yang harus aktif, karena itu juga bagian dari tugas dan pekerjaan pemerintah,” tandasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah daerah dalam mencegah potensi bencana lingkungan.
Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, diharapkan setiap perusahaan di Kabupaten Katingan dapat mematuhi standar pengelolaan limbah, sehingga keberlanjutan lingkungan hidup dapat terjaga untuk generasi mendatang.
Langkah-langkah ini juga akan memastikan bahwa industri di Katingan dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. (eri)