BeritaOPINI

“Transformasi Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur: Implementasi Efektif Kebijakan Merdeka Belajar”

Oleh:Tomy Haridjaya Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Tengah

KABUPATEN Kotawaringin Timur telah menunjukkan komitmen penuh terhadap implementasi kebijakan Merdeka Belajar melalui serangkaian inovasi yang berkelanjutan. Inisiatif yang telah di kembangkan oleh pemerintah daerah meliputi pengelolaan program Sekolah Penggerak, pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka secara “mandiri”, pembangunan Komunitas Literasi dan Numerasi, serta penguatan Perencanaan Berbasis Data, dan peningkatan kemampuan PMO, TPD, dan POKJA.

Dalam rangka penguatan Perencanaan Berbasis Data, telah di laksanakan sejumlah kegiatan termasuk penguatan kompetensi pengawas sekolah, pendampingan rencana aksi prioritas, refleksi, dan bimbingan dalam perumusan aksi perbaikan yang mencakup 140 Satuan Pendidikan Dasar dan 90 Satuan Pendidikan Menengah. Untuk menjalankan kebijakan Merdeka Belajar, Kotawaringin Timur telah melakukan penguatan struktur organisasi seperti PMO, TPD, dan POKJA, yang telah berhasil merumuskan dan menerbitkan Peraturan Bupati No. 43 tahun 2023, yang mengatur tentang Penyelenggaraan Program Merdeka Belajar. 

Program TPD terus mengembangkan komunitas belajar yang memperkuat literasi dan numerasi, dengan dukungan penuh dari Bunda Literasi, Nyonya Bupati. Komunitas belajar ini melibatkan forum literasi dan telah mendirikan unit-unit di kecamatan untuk jenjang SD dan SMP, yang di perkuat dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan. 

Kotawaringin Timur juga telah mengembangkan Kelompok Kerja (Pokja) yang berfokus pada implementasi kebijakan Merdeka Belajar, dengan kelompok-kelompok yang telah terbentuk di berbagai bidang pendidikan mulai dari PAUD, sekolah dasar, hingga pendidikan non-formal dan sekolah menengah. 

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button