UU Cipta Kerja Mewujudkan Iklim Usaha Kondusif dan Investasi Berkualitas

Indonesia Memerlukan Integrasi Kebijakan
Undang-undang tersebut menghapus dan menyatakan tidak berlaku terhadap ketentuan kerahasiaan perbankan, asuransi dan pasar modal terkait akses perpajakan yang sebelumnya di atur dalam UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, UU Asuransi dan UU Perdagangan berjangka komoditi.
Di tataran Internasional sesungguhnya sudah banyak negara yang menerapkan Omnibus law, seperti Australia, Vietnam dan Amerika Serikat.
Pada kesempatan berbeda Fadjroel Rachman selaku juru bicara Presiden menilai Omnibus Law yang saat ini tengah di godok oleh pemerintah dan DPR, sudah mendapatkan dukungan dari para pengusaha di berbagai bidang.
Tauvik Muhammad selaku manajer program pengembangan keterampilan ILO Jakarta menuturkan. Covid-19 dapat bisa menambah pengangguran di Indonesia yang bahkan sebelum pandemi angkanya mencapai 20,4 persen atau sudah cukup tinggi jika di bandingkan dengan rata-rata global.
Ia mengatakan, Indonesia memerlukan integrasi kebijakan. Karena di satu sisi, tenaga kerja Indonesia di dominasi pekerja sektor informal dengan pendidikan rendah. Tetapi faktanya masyarakat Indonesia terintegrasi dalam pasar bebas dengan digitalisasi ekonomi dan automasi industri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto, mengatakan bahwa pemerintah akan mengikuti tindak lanjut yang telah di tetapkan oleh DPR RI.
Menurutnya, Omnibus law keuangan bisa menjadi solusi atas beragam permasalahan sektor keuangan untuk saat ini dan nanti. Hadiyanto mengatakan, ada urgensi untuk pengaturan sektor keuangan yang lebih komprehensif. Seiring dengan kebutuhan dan tantangan yang di hadapi di sektor keuangan maupun pasar modal.
Dalam Omnibus law pemerintah hendak menyelaraskan 1.244 pasal dari 79 undang-undang ke dalam RUU yang awalnya bernama Cipta Lapangan Kerja. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih regulasi yang terkesan rumit.
Penyederhanaan regulasi merupakan salah satu magnet investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.
Sehingga dengan adanya investasi yang datang, akan turut serta dalam menyerap tenaga kerja dan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa



