BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Wagub Edy Pratowo Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Tiga Raperda Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/7/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno, S.P.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua DPRD Wiyatno menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng.

Raperda tersebut meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada PT. Bank Kalteng, perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur, serta Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025-2045.

“Perlu diketahui bersama bahwa Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga Raperda tersebut telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna ke-7 hari Selasa, tanggal 9 Juli 2024,” ujar Wiyatno. Adapun fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda tersebut adalah:

  1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan oleh Yohanes Freddy Ering
  2. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) oleh H. Wisman
  3. Fraksi Partai Demokrat oleh Suwarno
  4. Fraksi Partai Nasdem oleh Bryan Iskandar
  5. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) oleh Kuwu Senilawati
  6. Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) oleh Natalia

Setelah mendengarkan Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng, Ketua DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa terkait dengan pertanyaan maupun saran yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, diharapkan ada tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng, pada rapat paripurna selanjutnya.

Saat diwawancarai usai menghadiri rapat, Wagub H. Edy Pratowo menyatakan harapannya, agar Perda yang baru diajukan dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat Kalteng melalui peraturan-peraturan daerah yang dibuat bersama. “Dengan adanya Perda yang baru tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan melaksanakan optimalisasi terhadap perda-perda itu dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam melayani masyarakat,” jelas Wagub. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button