Hukum Dan KriminalPalangka Raya

Dua Orang Ditegur Tertulis, Pengunjung Nav dan Zoom Bubarkan Diri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua orang ditegur tertulis, pengunjung Nav dan Zoom Karaoke membubarkan diri. Hal tersebut didapati saat tim gabungan melakukan patroli rutin pada malam hari.

Patroli bertujuan mengawasi Protokol Kesehatan dan Penindakan berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes dalam rangka percepatan penanganan covid-19 Dan pemulihan ekonomi

Kegiatan Satgas Penangan Covid-19 Palangka Raya ini sendiri dimulai pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan Jumat (1/4/2022) dini hari. Hasilnya dua warga terjaring karena tak menggunakan masker.

Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani mengatakan, awalnya satgas datang ke Karaoke Happy Puppy yang terletak di Jalan Tjilik Riwut. Kemudian di Kopi Cucu di Jalan Krakatau untuk menyosialisasikan mengenai penerapan prokes.

“Dirute selanjutnya, kami mendatang Kupi Tumbuk yang berada di Jalan Yos Sudarso. Petugas mendapati dua pengunjung tidak menggunakan masker. Keduanya pun diberikan teguran tertulis akibat kesalahannya,” katanya.

Lanjutnya, lalu sekitar pukul 00.08 WIB, pihaknya mendatangi Nav Karaoke yang berada di Jalan G.Obos Induk. Disitu pihak mendapati masih ada aktivitas kegiatan dari pengunjung.

Sehingga tim gabungan mengimbau pada pengelola dan pengunjung mematuhi Inmendagri Nomor 19 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin prokres dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi, pembatasan jam operasional PPKM Level 3.

“Kami juga mengimbau menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari gangguan Kamtibmas dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” urainya.

Hal yang sama juga didapati di Zoom Karaoke & Lounge yang bertempat di Jalan Jenderal Sudirman. Masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Disini kami juga meminta pengelola menghentikan aktiviras dan para pengunjung diminta membubarkan diri,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button