Ekonomi Bisnis

BPJAMSOSTEK Gandeng BTN

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BTN, secara virtual, Kamis (28/10/2021).

Perjanjian kerja sama ini dalam rangka pemberian manfaat layanan tambahan (MLT) fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta program JHT BPJAMSOSTEK.

 Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kesepakatan ini. “Terima kasih kepada BTN, kerja sama ini bukti BPJAMSOSTEK dan BTN komitmen menyukseskan program negara terkait manfaat layanan tambahan bagi pekerja,” katanya.

Berita Terkait……BPJAMSOSTEK Berkerjasama dengan Kejaksaan se-Kalteng

“Tujuan MLT ini untuk memudahkan peserta memiliki rumah yang sehat, layak dan terjangkau, membantu kapasitas daya beli dan angsuran ke perbankan,” imbuhnya.

MLT juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja serta mendukung program pemerintah dalam penyediaan perumahan.

Pasalnya, jelas dia, tenaga kerja yang memperoleh MLT harus memenuhi syarat kepesertaan BPJAMSOSTEK, sudah satu tahun menjadi peserta, tertib administrasi, aktif membayar iuran dan rumah pertama untuk KPR dan PRP.

Untuk perusahaan/developer bisa memperoleh kredit konstruksi jika terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, tertib administrasi dan aktif membayar iuran dan memenuhi syarat di perbankan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button