Rumah Pasutri Korban Pembunuhan Akan Dirobohkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rumah pasutri korban pembunuhan akan dirobohkan. Upaya ini merupakan keputusan bersama seluruh pihak keluarga pasca peristiwa berdarah tersebut terjadi, Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebagaimana diketahui, bahwa pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Yendianoor (50) dan Fatmawati (46) ini ditemukan tewas secara tragis. Kejadian sadis ini terjadi di sebuah rumah Jalan Cempaka, Gang Kenanga, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (23/9/2022) malam.
Anak pertama korban, Desi (24) mengungkapkan, berdasarkan hasil perundingan bersama semua anggota keluarga, rencananya rumah yang menjadi lokasi tewasnya kedua orang tuanya ini akan dirobohkan hingga rata dengan tanah.
“Keputusan kami sekeluarga memang ingin agar rumah ini dirobohkan saja. Untuk kelanjutan tanah nanti mau diapakan itu urusan belakangan,” katanya kemarin usai mengikuti pra rekontruki yang digelar oleh Polresta Palangka Raya.
Disebutkannya, ia sebenarnya merasa sedih, karena bagaimana pun bangunan itu telah banyak kenangan tercipta sejak masa kecilnya. Namun mau bagaimana lagi, ini sudah keputusan bersama dari pihak keluarga.
Sementara itu, adiknya saat ini diungsikan dan tinggal bersama di rumah anggota keluarga yang lainnya.
“Kami sudah lama tinggal sini. Pertamanya dulu adalah kakek saya, kurang lebih sudah 30 tahunan,” paparnya*
Dijelaskannya, pasca kejadian tragis itu, kedua orang tuanya sering mendatangi dirinya melalui mimpi. Di dalam mimpi tersebut, orang tuanya menangis dan berkata pelaku akan segera terungkap.
“Yang terakhir saya mimpi dipeluk sidin (korban pasutri, Red). Tahunya besoknya pelaku sudah terungkap,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Pria bernama Fazri yang merupakan kerabat dari korban ditetapkan tersangka dari kasus itu. Motif yang mendasari perbuatan itu adalah rasa sakit hati pelaku kepada korban.
Usai diringkus, pelaku bersama Satreskrim Polresta Palangka Raya melaksanakan pra rekontruksi agar mengetahui secara pasti bagaimana kronologi sebenarnya dari tragedi pembantai secara tragis yang dialami pasurti tersebut. (oiq)




