Ekonomi Bisnis

Masuki Musim Tanam Baru, Pupuk Kaltim Pastikan Distribusi Stok Pupuk Aman

Ini tentu sejalan dengan arahan dan mandat yang kami terima baik dari Pupuk Indonesia selaku induk perusahaan dan Kementerian BUMN, dalam hal ini Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Kami memahami bahwa pupuk adalah salah satu faktor penting dalam keberhasilan pertanian, dan tentunya kami berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam mendukung pertanian yang berkelanjutan dan menjaga ketahanan pangan nasional.”


Guna memastikan pasokan pupuk subsidi terdistribusi dengan baik, Pupuk Kaltim telah menerapkan inovasi dan teknologi dengan memanfaatkan Distribution Planning & Control System (DPCS), terutama untuk pupuk subsidi.

Melalui DPCS, Pupuk Kaltim dapat melakukan pengawasan distribusi secara real-time dari lini 1 hingga lini 4, dilengkapi dengan early warning system untuk memberikan peringatan jika stok menipis pada tingkat daerah.

Data yang dikumpulkan meliputi stok pupuk, penjualan, alokasi di setiap daerah, kapasitas gudang, posisi pupuk dalam perjalanan darat dan laut, serta informasi kontak staf pemasaran, distributor, dan pengecer.

Tidak hanya menerapkan DPCS, Pupuk Kaltim juga menggunakan Retail Management System (RMS) pada tingkat kios atau pengecer untuk mengawasi stok dan transaksi pupuk, serta mengidentifikasi pihak yang melakukan penebusan pupuk di tingkat kios. Inovasi ini tujukan untuk memperkuat pengelolaan distribusi pupuk secara efisien dan transparan.


Pupuk Kaltim juga terus meningkatkan kualitas produk pupuknya untuk memastikan bahwa petani mendapatkan pupuk yang terbaik. Proses produksi yang ketat dan pengawasan yang ketat menggaransi bahwa pupuk yang didistribusikan adalah yang berkualitas baik dan sesuai dengan standar nasional.

Pupuk Kaltim juga aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak lainnya untuk terus mengoptimalkan sistem distribusi pupuk subsidi, memastikan ketersediaan pupuk yang baik, dan meminimalkan gangguan distribusi selama musim tanam.

Pupuk Kaltim sadar bahwa langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi tidak bisa dilakukan sendiri tapi dengan memperkuat sinergi dengan cara membangun kolaborasi dan koordinasi dengan banyak stakeholder seperti distributor, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), pihak kepolisian hingga pemerintah daerah setempat.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button