Ekonomi Bisnis

Pelaku UMKM Kesulitan Mendapatkan SPP IRT

PALANGKA RAYA, kalteng.co –  Pelaku usaha UMKM kesulitan untuk mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga). Hal ini di lontarkan, Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy.

“Di antaranya harus mendapatkan sertifikasi yang di dahului dengan pelatihan yang di terbitkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten/Kota. Kemudian, jadwal pelaksanaan pelatihan di maksud tidak dapat di laksanakan setiap saat,” jelas Otto saat Diskusi Proses Perizinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga di Kantor OJK Kalteng, Kamis (20/5/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Otto menjelaskan, SPP-IRT merupakan suatu proses quality control. Sehingga masyarakat akan mendapatkan produk yang dapat di jamin keamanannya dari proses keamanan pangan sampai dengan proses olahan.

Berita Terkait….Produk UMKM Kalimantan Tengah Belum Menasional

“Saya berharap, pertemuan dan diskusi tersebut bisa menjadi awal adanya solusi dalam mendorong dan membantu para pelaku UMKM/IKM. Agar bisa berkembangan dan mendapatkan kemudahan, khususnya pada sektor perizinan,” tuturnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Ati Mulyati menyampaikan, 96 persen dari UMKM di seluruh wilayah Indonesia masih belum memiliki perizinan. Untuk itu, pelaku UMKM yang memiliki kendala di harapkan dapat segera menginformasikan.

“Segera sampaikan kendala-kendala yang di hadapi. Mengingat kebijakan yang di keluarkan pemerintah pusat terkait adanya keringanan biaya dan waktu yang di berikan,”  ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 perlu keseimbangan di mana kesehatan tetap menjadi prioritas utama.

“Namun ekonomi juga tetap dapat berjalan,” tandasnya. (aza)

Related Articles

Back to top button