Perputaran Uang melalui KPwBI Melambat
PALANGKA RAYA – Total perputaran uang melalui KPwBI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami perlambatan. Realisasi inflow uang kartal dari KPwBI Kalteng pada 2020 sampai dengan Agustus Rp3,10 triliun, sementara realisasi outflow uang kartal adalah sebesar Rp7,26 triliun.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalteng, mengatakan, realisasi inflow dan outflow ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, penyebaran Covid-19 yang berdampak terhadap melambatnya perekonomian masyarakat disinyalir menjadi penyebab melambatnya perputaran uang melalui KPwBI Kalteng.
“Secara keseluruhan, total perputaran uang yang melalui Khazanah KPwBI Kalteng sampai Agustus 2020 adalah Rp10,36 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp11,15 triliun,” ucapnya, baru-baru ini.
Selain itu ia menambahkan, sinergi antara BI, Pemerintah, OJK dan pihak lain perlu terus diperkuat, untuk mendorong sektor riil agar dapat segera pulih kembali. BI, OJK dan Kementerian Keuangan RI melakukan sinergi dan koordinasi untuk pemulihan ekonomi, dunia usaha dan UMKM dalam menghadapi dampak Covid-19.
“Untuk BI injeksi likuiditas mencapai Rp651,5 triliun, serta komitmen pendanaan APBN dan berbagi beban untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi. Sedangkan OJK, relaksasi pengaturan kredit untuk mendukung UMKM dan dunia usaha. Untuk Kementerian Keuangan RI, pemberian stimulus fiskal kepada sektor riil,” tandasnya. (aza)