Sampit

Sumbangan Sukarela di Jalan Lingkar Selatan Dipertanyakan

SAMPI,Kalteng.co- Anggota Komisi DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya sumbangan sukarela yang dilakukan oleh oknum ataupun warga di Jalan Muhammad Hatta atau lingkar selatan Sampit. Dia mempertanyakan apakah sumbangan tersebut untuk perbaikan jalan yang rusak atau untuk apa.

“Kalau tujuan sumbangan itu untuk kebersamaan dalam sementara waktu untuk menutup lubang yang dalam- dalam agar bisa dilewati bersama-sama, walaupun itu tidak mungkin bisa terpenuhi semua, itu bagus saja. Saya sangat apresiasi sesungguhnya warga dan para sopir sangat peduli dengan kondisi jalan,” kata Bima Santoso saat di bincangi diruang kerjannya Kamis (13/1).

Namun, lanjutnya, kalau sumbangan itu untuk hal-hal yang di luar konteks untuk jalan, itu tidak boleh dilakukan. Sama saja itu artinya pungli, maka pemerintah kabupaten melalui instansi terkait untuk menghentikannya karena ini sudah melanggar hukum, maka pihaknya meminta intansi terkait harus turun untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

“Harusnya Pemerintah Kabupaten Kotim dan Pemerintah Provinsi Kalteng melihat bagaimana hingga sampai ada sumbangan suka rela para sopir yang melintas untuk jalan dilingkar selatan tersebut, apa tidak malu, padahal itu merupakan jalan provinsi dan merupakan wewenang provinsi untuk melakukan perbaikan,” Kata Bima Santoso saat di bincangi di ruang kerjannya, Kamis (13/1).

Menurutnya, sebaiknya Pemerintah Kabupaten Kotim mengambil alih jalan lingkar selatan menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Kotim agar dapat bersama-sama dalam melakukan perbaikan dengan para stekholder dan corporete yang ada di Kabupaten Kotim sehingga jalan tersebut bisa segera diperbaiki.

“Kalau diambil alih jalan itu menjadi aset Kabupaten Kotim maka jalan itu bisa saja dilakukan perbaikan bersama-sama stekholder dan corporete yang ada di daerah ini. Saat ini pemerintah kabupaten juga serba salah mau memperbaikinya, karena jalan tersebut merupakan wewenang pemerintah provinsi melakukan perbaikan,” ucap Bima.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan, pada tahun 2021 lalu Pemerintah Provinsi Kalteng menjanjikan akan memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Sayangnya hingga akhir tahun 2021 lalu janji tersebut belum dipenuhi padahal masyarakat sudah telanjur berharap.

“Ruas jalan ini sudah sering ditangani secara darurat berupa penimbunan agregat oleh pemerintah kabupaten maupun dengan material sumbangan pengusaha, tetapi tingginya intensitas angkutan berat yang melintas, ditambah curah hujan yang tinggi membuat jalan itu kembali rusak,” Ia juga berharap pemerintah provinsi dapat menepati janjinya untuk memperbaiki ruas jalan lingkar selatan.

Pasalnya sangat penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat, dan juga memproritaskan penanganan perbaikan jalan lingkar selatan yang saat ini rusak agar nyaman dilalui oleh kendaraan berat. “Harap kami pemerintah Provinsi Kalteng agar dapat memprioritaskan penanganan jalan milik provinsi tersebut, agar tumbuhnya perekonomian di Kabupaten Kotim ini tidak terganggu, dan hal ini juga sudah kita sampaikan pada saat rapat dengan Bappeda dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng belum lama ini,” tutupnya.(bah/uni)

Related Articles

Back to top button