BRSL

Kenaikan Harga BBM Berimbas Terhadap Transportasi Sungai

BUNTOK, Kalteng.co – Keputusan Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak hanya berdampak kepada kenaikan bahan pokok makanan saja, namun secara tidak langsung hal itu juga berpengaruh pada sektor jasa transfortasi terutama pada moda tranfortasi sungai yang ada di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

“Untuk sementara ini tarif tiket speed boat yang disepakati oleh Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) setempat akan mengalami kenaikan sekitar 20 persen atau 20 ribu per Kecamatan,” ujar Kursani Kepala UPT Dinas Perhubungan Pelabuhan Pasar lama, di Buntok, Rabu (14/9/2022).

Ia menerangkan, misalkan penumpang mau ke Kecamatan Mangkatip harga sebelumnya itu sekitar 130 ribu menjadi 150 ribu, ke Jenamas harga sebelumnya 150 ribu jadi 170 ribu.

“Nah, itu lah tarif sementara harga tiket yang disepakati oleh pengurus Gapasdap setempat,” terangnya.

Ia mengatakan, namun hal itu belum berlaku tetap, karena ini sifatnya hanya sementara, karena suatu waktu ada pemberitahuan atau imbauan dari pemerintah daerah setempat terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang kenaikan tarif tersebut maka pihak pengusaha wajib melaksanakan sesuai yang disampaikan oleh pemerintah.

“Kenaikan tarif ini sudah berlaku selama empat hari, dan masyarakatpun menerima dengan adanya kenaikan itu,” ungkap Kursani.

Ia melanjutkan, kenaikan harga tiket ini terpaksa dilakukan oleh pihak Gapasdap setempat untuk menekan biaya oprasional speed boat akibat dampak dari kenaikan BBM.

Menurut Kursani, komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus dilakukan.

“Salah satu langkah yang dilakukan yaitu melakukan penyesuaian tarif angkutan khususnya pada moda transportasi air saat ini,” katanya

Ia menambahkan, agar penerapan tarif harga tiket ini dapat berjalan dengan baik, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan meminta kepada pengurus Gapasdap setempat untuk membuat surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah Kabupaten Barsel agar bisa dipertimbangkan.

“Dengan adanya kenaikan tarif ini saya mengimbau dan mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru, utamakan pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Kursani panjang lebar. (ner)

Related Articles

Back to top button